Mahasiswa memiliki peran untuk menjadi pemberi
aspirasi dalam proses penentuan pengambilan kebijakan oleh pemerintah demi
memajukan kualitas hidup Bangsa Indonesia. Untuk mendalami peran tersebut,
mahasiswa-mahasiswa membutuhkan sebuah pola pikir yang dapat membantu mereka
untuk memaksimalkan peran mereka sebagai pemberi aspirasi dalam proses
penentuan pengambilan kebijakan. Pola pikir ini adalah pola pikir K3 (Kritis,
Kreatif, Konstruktif).
Pola pikir kritis adalah pola pikir dimana kita
bersifat tidak dapat lekas percaya dan selalu berusaha menemukan kesalahan atau
kekeliruan dengan analisis yang tajam. Dengan pola pikir ini, mahasiswa
diharapkan untuk ikut memikirkan permasalahan yang dihadapi baik oleh rakyat,
pemerintah, ataupun keduanya. Dengan adanya peran serta mahasiswa yang
merupakan kaum intelektual, pemerintah mendapatkan aspirasi dan mungkin saja
solusi untuk menghadapi sebuah permasalahan yang pelik dengan rakyat.
Selanjutnya, pola pikir kreatif adalah pola
pikir yang memiliki daya cipta atau memiliki kemampuan untuk menciptakan
sesuatu. Pola pikir kreatif ini sangat membantu mahasiswa untuk memikirkan
solusi yang mungkin bisa diambil oleh pemerintah. Namun, pola pikir ini juga
dapat membuat mahasiswa melakukan suatu hal yang cukup berbahaya demi protes
terhadap pemerintah akan permasalahan dengan rakyat.
Terakhir adalah pola pikir koinstruktif yang
memiliki arti pemikiran yang bersifat membina, memeperbaiki dan membantu suatu
solusi terhapap permasalahan yang dihadapi oleh pemerintahan.
No comments:
Post a Comment